PERSPEKTIF PANCASILA DALAM KAJIAN DINAMIKA POLITIK DI INDONESIA
Perspektif Pancasila dalam kajian dinamika
politik di Indonesia merupakan sudut pandang Pancasila yang digunakan dalam
menata kehidupan politik di Indonesia. Pancasila tidak lepas
dari kegigihan rakyat Indonesia dalam memperoleh kemerdekaannya. Bangsa
Indonesia dengan gigih dan bertumpah darah rela berkorban untuk menjadikan
bangsa Indonesia ini merdeka. Kenyataanya hingga sekarang mental terjajah
bangsa Indonesia masih tertanam pada sebagian rakyat Indonesia dengan konteks
yang berbeda dari apa yang dialami dan saat masa sebelum kemerdekaan.
Dimulai awal bulan ketiga tahun
1945 merupakan upaya yang dilakukan bangsa Indonesia untuk menjadi diri sebagai
bangsa yang merdeka. Pada masa itu, secara resmi diumumkanlah BPUPKI. Badan ini
memiliki tugas untuk menyelidiki dan merumuskan dasar serta rancangan
undang-undang dasar Indonesia. Lahirlah Pancasila sebagai ideologi, dasar
pemikiran, pedoman hidup yang terdiri dari nilai-nilai kultural bangsa Indonesia. Politik merupakan
proses yang dilakukan masyarakat untuk mendapatkan segala hal dengan berbagai
cara asalkan tujuan yang diinginkannya tercapai, biasanya berupa kekuasaan.
Pancasila sampai sekarang digunakan untuk menyusun dan
memperbaiki sistem pemerintahan Indonesia. Pancasila dijunjung tinggi oleh
bangsa Indonesia, dijadikan pedoman dan dasar dalam berbagai bidang kehidupan.
Terutama dalam kehidupan politik bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan
poltik juga tidak lepas dari keterlibatan norma-norma yang dianut masyarakat
Indonesia. Karena norma-norma tersebut menjadi
dasar pandangan politik atau etika poltik dari para politikus agar tindakan
yang dilakukan tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku di Indonesia.
Adapun norma-norma yang
terdapat di Indonesia juga terbentuk dari sila-sila Pancasila yaitu norma agama,
norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
Demokrasi politik di Indonesia
memiliki tahapan perubahan setiap periode dan masa pemerintahannya. Pada setiap
periode akan terjadi revisi-revisi sebagai perbaikan untuk menjadikan sistem politik bangsa Indonesia
semakin tertata dan sistematis. Hal ini ditujukan agar Indonesia memiliki
perbandingan yang lebih baik dari masa sebelum kemerdekaan sehingga, perjuangan
yang telah dikorbankan oleh para pahlawan pendahulu kita tidak sia-sia.
Dalam ilmu politik terdapat dua
macam pemahaman tentang demokrasi yaitu pemahaman secara normatif dan pemahaman
secara empirik. Menurut pemahaman secara normatif, demokrasi merupakan sesuatu
yang secara idiil hendak dilakukan atau diselenggarakan oleh sebuah negara.
Demokrasi secara empirik yakni demokrasi yang diwujudkan dalam kehidupan
politik praktis.
Tahapan demokrasi politik di
Indonesia diawali oleh demokrasi pemerintahan masa revolusi kemerdekaan
(1945-1949). Hal-hal fundamental
yang merupakan peletakkan dasar bagi demokrasi di Indonesia untuk masa
selanjutnya yaitu political franchise yang menyeluruh, presiden yang
dapat menjadi diktator dan terbentuknya
partai politik. Sedikitnya pengaruh Pancasila dalam demokrasi ini membuatnya tidak berhasil.
Demokrasi parlementer (1950-1959)
merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen
demokrasi ditemukan dalam perwujudannya dalam kehidupan politik. Karena
diciptakannya lembaga-lembaga
parlemen yang digunakan untuk menampung aspirasi rakyat. Hal ini merupakan
perwujudan aspek Pancasila kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/ perwakilan. Sistem demokrasi ini gagal karena Soekarno
mengeluarkan Dekrit pada 5 Juli 1959.
Pada masa demokrasi terpimpin
(1959-1965) terjadi pengaburan sistem kepartaian, terbentuknya DPR-GR,
melemahnya basic human rights, puncak
semangat anti-kebebasan pers, dan sentralisasi kekuasaan semakin mendominasi.
Dalam hal ini kebebasan masyarakat dalam mengeluarkan aspirasi dibatasi, maka
sistem demokrasi ini pun gagal.
Demokrasi orde baru
(1966-sekarang) lebih bertujuan untuk membentuk format politik yang sesuai
dengan kehendaknya. Yang kedua sebagai dasar dalam rangka menyukseskan pembangunan
ekonomi nasional. Karena kondisi
masa sekarang perkembangan struktural dan fasilitas di Indonesia sangat di
utamakan. Untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju yang mampu memakmurkan
dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.
Indonesia mengalami perubahan pada tiap periode karena
demokrasi disesuaikan dengan Pancasila. Pengkajian Pancasila selalu merinci dan
berbeda tiap masa mengikuti perkembangan zaman.
Wacana akhir dari essay ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi di Indonesia selalu
direvisi oleh pejabat negara karena sistemnya selalu memiliki kekurangan dan
ketidak sesuaian pada masanya. Sistem demokrasi harus
disesuaikan dengan era global, kondisi ekonomi negara, kondisi sosial
masyarakat, dan nilai-nilai Pancasila yang dijadikan dasar dalam berpolitik.
[*]
) Salvika Janti Lestari, Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi
Universitas PGRI Yogyakarta
DAFTAR PUSTAKA
Nasruladi. 2012. Pancasila Sebagai Pandangan Politik. (Online) (http://nasruladi.blogspot.com/2012/01/Pancasila-sebagai-pandangan-politik.html)
(diakses : 6
Oktober 2014 pukul 14:00)
Gaffar, Affan. 1999. Politik Indonesia. Yogyakarta.
Pustaka Pelajar.
No comments:
Post a Comment