Wednesday, November 12, 2014

PERSPEKTIF PANCASILA DALAM KAJIAN DINAMIKA POLITIK DI INDONESIA



PERSPEKTIF PANCASILA DALAM KAJIAN DINAMIKA POLITIK DI INDONESIA



Oleh : Salvika Janti Lestari[*])


Perspektif Pancasila dalam kajian dinamika politik di Indonesia merupakan sudut pandang Pancasila yang digunakan dalam menata kehidupan politik di Indonesia. Pancasila tidak lepas dari kegigihan rakyat Indonesia dalam memperoleh kemerdekaannya. Bangsa Indonesia dengan gigih dan bertumpah darah rela berkorban untuk menjadikan bangsa Indonesia ini merdeka. Kenyataanya hingga sekarang mental terjajah bangsa Indonesia masih tertanam pada sebagian rakyat Indonesia dengan konteks yang berbeda dari apa yang dialami dan saat masa sebelum kemerdekaan.
Dimulai awal bulan ketiga tahun 1945 merupakan upaya yang dilakukan bangsa Indonesia untuk menjadi diri sebagai bangsa yang merdeka. Pada masa itu, secara resmi diumumkanlah BPUPKI. Badan ini memiliki tugas untuk menyelidiki dan merumuskan dasar serta rancangan undang-undang dasar Indonesia. Lahirlah Pancasila sebagai ideologi, dasar pemikiran, pedoman hidup yang terdiri dari nilai-nilai kultural bangsa Indonesia. Politik merupakan proses yang dilakukan masyarakat untuk mendapatkan segala hal dengan berbagai cara asalkan tujuan yang diinginkannya tercapai, biasanya berupa kekuasaan.
Pancasila sampai sekarang digunakan untuk menyusun dan memperbaiki sistem pemerintahan Indonesia. Pancasila dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia, dijadikan pedoman dan dasar dalam berbagai bidang kehidupan. Terutama dalam kehidupan politik bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan poltik juga tidak lepas dari keterlibatan norma-norma yang dianut masyarakat Indonesia. Karena norma-norma tersebut menjadi dasar pandangan politik atau etika poltik dari para politikus agar tindakan yang dilakukan tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku di Indonesia. Adapun norma-norma yang terdapat di Indonesia juga terbentuk dari sila-sila Pancasila yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
Demokrasi politik di Indonesia memiliki tahapan perubahan setiap periode dan masa pemerintahannya. Pada setiap periode akan terjadi revisi-revisi sebagai perbaikan untuk menjadikan sistem politik bangsa Indonesia semakin tertata dan sistematis. Hal ini ditujukan agar Indonesia memiliki perbandingan yang lebih baik dari masa sebelum kemerdekaan sehingga, perjuangan yang telah dikorbankan oleh para pahlawan pendahulu kita tidak sia-sia.
Dalam ilmu politik terdapat dua macam pemahaman tentang demokrasi yaitu pemahaman secara normatif dan pemahaman secara empirik. Menurut pemahaman secara normatif, demokrasi merupakan sesuatu yang secara idiil hendak dilakukan atau diselenggarakan oleh sebuah negara. Demokrasi secara empirik yakni demokrasi yang diwujudkan dalam kehidupan politik praktis.
Tahapan demokrasi politik di Indonesia diawali oleh demokrasi pemerintahan masa revolusi kemerdekaan (1945-1949). Hal-hal fundamental yang merupakan peletakkan dasar bagi demokrasi di Indonesia untuk masa selanjutnya yaitu political franchise yang menyeluruh, presiden yang dapat menjadi diktator dan terbentuknya partai politik. Sedikitnya pengaruh Pancasila dalam demokrasi ini membuatnya tidak berhasil.
Demokrasi parlementer (1950-1959) merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi ditemukan dalam perwujudannya dalam kehidupan politik. Karena diciptakannya lembaga-lembaga parlemen yang digunakan untuk menampung aspirasi rakyat. Hal ini merupakan perwujudan aspek Pancasila kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Sistem demokrasi ini gagal karena Soekarno mengeluarkan Dekrit pada 5 Juli 1959.
Pada masa demokrasi terpimpin (1959-1965) terjadi pengaburan sistem kepartaian, terbentuknya DPR-GR, melemahnya basic human rights, puncak semangat anti-kebebasan pers, dan sentralisasi kekuasaan semakin mendominasi. Dalam hal ini kebebasan masyarakat dalam mengeluarkan aspirasi dibatasi, maka sistem demokrasi ini pun gagal.
Demokrasi orde baru (1966-sekarang) lebih bertujuan untuk membentuk format politik yang sesuai dengan kehendaknya. Yang kedua sebagai dasar dalam rangka menyukseskan pembangunan ekonomi nasional. Karena kondisi masa sekarang perkembangan struktural dan fasilitas di Indonesia sangat di utamakan. Untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju yang mampu memakmurkan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.
Indonesia mengalami perubahan pada tiap periode karena demokrasi disesuaikan dengan Pancasila. Pengkajian Pancasila selalu merinci dan berbeda tiap masa mengikuti perkembangan zaman.
Wacana akhir dari essay ini menunjukkan bahwa sistem demokrasi di Indonesia selalu direvisi oleh pejabat negara karena sistemnya selalu memiliki kekurangan dan ketidak sesuaian pada masanya. Sistem demokrasi harus disesuaikan dengan era global, kondisi ekonomi negara, kondisi sosial masyarakat, dan nilai-nilai Pancasila yang dijadikan dasar dalam berpolitik.


[*] ) Salvika Janti Lestari, Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas PGRI Yogyakarta


DAFTAR PUSTAKA

               
Nasruladi. 2012. Pancasila Sebagai Pandangan Politik. (Online) (http://nasruladi.blogspot.com/2012/01/Pancasila-sebagai-pandangan-politik.html) (diakses : 6 Oktober 2014 pukul 14:00)

Gaffar, Affan. 1999. Politik Indonesia. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.





No comments:

Post a Comment

PERSPEKTIF PANCASILA DALAM KAJIAN DINAMIKA POLITIK DI INDONESIA

PERSPEKTIF PANCASILA DALAM KAJIAN DINAMIKA POLITIK DI INDONESIA Oleh : Salvika Janti Lestari [*] ) Perspektif Pancasil...